wdcfawqafwef

Jadikan Deposito Sebagai Jaminan Kredit di Bank BCA

Jadikan Deposito Sebagai Jaminan Kredit di Bank BCA
Bank BCA

Pertanyaan:
Saat ini saya lagi butuh modal usaha dan ingin mengajukan kredit di Bank BCA, untuk jaminannya karena tidak punya sertifikat tanah bisakah menggunakan simpanan deposito?

Jawaban:
Bank BCA memiliki beberapa produk pembiayaan seperti kredit konsumtif, kredit KPR, termasuk kredit modal kerja bagi masyarakat umum maupun korporasi. Pengajuan fasilitas kredit bisa di kantor Bank BCA terdekat jangan dibantu oleh customer service.

Ketika pengajuan kredit tertentu di bank BCA memang dibutuhkan agunan atau jaminan bisa berupa sertifikat tanah atau rumah termasuk surat-surat kendaraan bermotor/mobil.

Bagi calon debitur yang tidak memiliki sertifikat tanah maupun surat-surat kendaraan bisa menggunakan bilyet deposito di Bank BCA sebagai jaminan atau agunan. Biasanya nominal pinjaman yang bisa didapat nantinya mengacu dari nominal deposito yang dimiliki.

Sebagai contoh, jika nasabah memiliki simpanan deposito di Bank BCA sebesar Rp100.000.000 umumnya bisa mendapatkan fasilitas kredit maksimal 80% dari simpanan tersebut yaitu Rp80.000.000. Atau bisa lebih tinggi sesuai dengan ketentuan hasil review dari tim analis kredit Bank BCA.

Baca juga: Minimal Penempatan Dana Deposito iB BCA Syariah

Apabila nanti pengajuan pembiayaan kredit disetujui maka simpanan deposito tersebut berstatus dibekukan tidak bisa dicairkan sampai nanti pelunasan kredit. Sedangkan untuk suku bunga simpanan deposito tetap diterima oleh nasabah.





0 Response to "Jadikan Deposito Sebagai Jaminan Kredit di Bank BCA"

Posting Komentar