Teller Cabang BCA |
Pertanyaan:
“Jika saya transaksi tarik tunai saldo di teller kantor cabang Bank BCA berapa biaya admin akan dikenakan?”
Jawaban:
Transaksi tarik tunai saldo umumnya dilakukan nasabah di mesin ATM tarik tunai atau juga bisa di mesin ATM autodebet BCA. Transaksi seperti ini membutuhkan kartu debit, tapi kini Bank BCA membuatnya menjadi lebih mudah karena di m-BCA terdapat fitur cardless yang memungkinkan transaksi tarik tunai maupun setor tunai tanpa kartu debit di mesin ATM.
Meski demikian tidak jarang nasabah masih memanfaatkan layanan jaringan kantor cabang untuk transaksi tarik tunai.
Menanggapi pertanyaan di atas saat ini tidak dikenakan biaya admin untuk transaksi tarik tunai saldo di teller kantor cabang Bank BCA.
Namun demikian yang perlu menjadi perhatian adalah ketika nasabah melakukan tarik tunai saldo di teller cabang Bank BCA dengan nominal lebih dari atau sama dengan Rp100.000.000 tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu sehari sebelum transaksi maka akan dikenakan biaya admin sebesar Rp100.000.
Ini berlaku juga untuk pencairan deposito valas dengan nominal transaksi lebih dari USD1.000 atau SGD1.000.
Baca juga: Transaksi Pending BCA Apakah Uang Bisa Ditarik?
Tarik tunai saldo rekening BCA bisa di seluruh jaringan kantor cabang maupun unit cabang pembantu Bank BCA terdekat dengan membawa kartu debit atau kartu ATM, buku tabungan apabila mendapat fasilitas buku tabungan, dan kartu identitas diri asli KTP elektronik. Di kantor cabang silakan ambil nomor antrian untuk layanan trailer yang nanti dibantu oleh petugas satpam.
0 Response to "Biaya Tarik Saldo di Teller Cabang BCA"
Posting Komentar